nusakini.com--Ada yang berbeda di Graha Sawunggaling pada Selasa (5/9). Pasalnya hari ini ratusan anggota tiga pilar yang terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, TNI, dan Polri (dalam hal ini camat, lurah, babinsa, dan bhabinkamtibmas) tampak memadati ruangan itu. 

Setelah sukses mengamankan hari raya Idul Fitri beberapa waktu yang lalu, tiga pilar kembali bertugas melakukan pengamanan di Surabaya. Kali ini sinergitas yang dibangun tiga pilar adalah revitalisasi himbauan Wajib Lapor kepada RT RW untuk tamu yang menginap 1x24 jam. 

Hadir dalam acara tersebut Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak, Danrem 084 Baskara Jaya, Dandim Surabaya, jajaran pejabat Pemkot Surabaya, dan beberapa pengembang pemilik hotel dan apartemen. Suasana tampak khidmat saat seluruh undangan yang hadir diminta untuk bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya di awal acara. 

AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Kabag Ops Polrestabes Surabaya terlebih dahulu memaparkan kegiatan revitalisasi ini. Menurut Permendagri No 5 tahun 2007 dan Instruksi Walikota No 3 tahun 2009 tentang Pemeliharaan Ketenteraman dan Ketertiban, revitalisasi kamtibmas sangat diperlukan. Pihaknya menjelaskan beberapa faktor penyebabnya antara lain menurunnya tingkat kepedulian masyarakat untuk melaporkan, kesenjangan sosial yang menyebabkan rentang jarak interaksi antar warga, dan menurunnya rasa toleransi antar warga. 

Dalam acara tersebut AKBP Bambang Sukmo Wibowo juga menyebutkan beberapa kasus yang terungkap akibat kurangnya kewaspadaan di lingkungan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah kasus penipuan online di Graha Family dan pengungkapan kasus narkoba di apartemen Water Palace Surabaya. 

Ratusan undangan yang hadir kembali memusatkan perhatiannya saat walikota menyampaikan sambutannya. Risma menyampaikan bahwa masyarakat Surabaya harus menyadari dengan betul dampak yang ditimbulkan ke depan akibat kurangnya kewaspadaan masyarakat. Kasus-kasus tersebut dapat mengakibatkan kerugian di segala aspek, terutama aspek ekonomi. 

"Suatu saat kita akan dijajah kembali, penjajahan yang dimaksud adalah kemiskinan dan kebodohan. Mari kita bersama-sama menjaga kota ini, kalau bukan kita siapa lagi" ujar walikota perempuan pertama di Surabaya ini. 

Walikota yang senantiasa ingin menyejahterakan masyarakat Surabaya ini juga berharap revitalisasi kamtibmas dapat menjadi tonggak ketertiban dan keamanan masyarakat. Acara dilanjutkan dengan pencanangan revitalisasi dimulai dengan pemukulan kentongan oleh tamu undangan yang hadir. Selanjutnya adalah penyerahan stiker "tamu wajib lapor 1x24 jam" secara simbolis kepada babinkamtibmas Kelurahan Wonokromo. 

Suasana kembali khidmat saat acara ditutup dengan do'a, undangan juga dimohon untuk menyanyikan lagu Padamu Negeri di penghujung acara. Acara disusul dengan pemasangan stiker "tamu wajib lapor 1x24 jam" di pos jaga Jl. Jaksa Agung Suprapto no 177 Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng Surabaya oleh Walikota bersama tiga pilar : camat, danramil, kapolsek rayon 2 wilayah Sawahan, Wonokromo, Genteng, dan Tegalsari. (p/ab)